Komisi VII Minta LBME Konfirmasi Isu dan Statemen Terkait Virus Corona

18-02-2020 / KOMISI VII
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Alex Noerdin (tengah) saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan Direktur dan para Peneliti dari LBME di Ruang  Rapat Komisi VII DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (17/2/2020) Foto : Azka/Man

 

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Alex Noerdin meminta konfirmasi atau kebenaran beberapa pernyataan dan isu terkait Virus Corona kepada Direktur Lembaga Biologi Molekuler Eijkman (LBME). Hal tersebut dikatakan Alex Noerdin saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan Direktur dan para Peneliti dari LBME di Ruang  Rapat Komisi VII DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (17/2/2020)

 

“Virus Corona dari Wuhan ini sangat membahayakan. Bahkan WHO mengatakan bahwa virus ini lebih serius dari terorisme. Namun berbagai pernyataan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sangat membingungkan masyarakat. Oleh karena itu, kami meminta konfirmasi atau kebenaran beberapa pernyataan yang membingungkan tersebut,” ujarnya

 

Diantaranya statemen dari Kementerian Kesehatan yang mengatakan bahwa orang Indonesia memiliki ketahanan tubuh atau kekuatan tubuh yang lebih tinggi dibanding Negara lain. Bahkan karena itu juga, Kemenkes mengatakan bahwa orang sehat tidak perlu masker. Hal tersebut menurut politisi Fraksi Partai Golkar ini sangat tidak masuk akal karena WHO menyatakan virus tersebut lebih berbahaya ketimbang terorisme.

 

Menjawab hal tersebut, Direktur LBME Amin Soebandrio mengatakan, saat ini belum ada penelitian terkait kerentanan virus Corona terhadap kondisi cuaca atau iklim di Indonesia, sehingga dikatakan bahwa Indonesia memiliki ketahanan tubuh yang lebih tinggi dibanding Negara lain.

 

Sementara terkait  dengan penggunaan masker, menurut Amin, untuk orang awam (bukan petugas medis), jika berada di keramaian yang memungkinkan berdekatan atau melakukan kontak secara langsung dengan orang banyak, maka tidak ada salahnya menggunakan masker biasa atau masker hijau.

 

Penggunaan masker biasa atau masker hijau, bukan hanya mencegah penularan virus Corona (meski belum terdeteksi ada di Indonesa) saja, melainkan juga pencegahan penularan virus lainnya. Namun seandainya orang tersebut dalam kondisi sehat dan berada di lingkungan sehat, maka tidak perlu menggunakan masker.

 

Namun khusus untuk petugas medis yang bekerja di rumah sakit, yang notabene berdekatan dengan berbagai pasien baik terduga atau suspect Corona atau virus lainnya, maka diwajibkan untuk menggunakan masker khusus atau masker N95.

 

“Terkait pernyataan WHO di mana virus Corona ini karena jumlah korbannya yang sangat banyak dan dengan memperhatikan penyebarannya yang sangat cepat dan masif, Eijkman sendiri sudah menyampaikan ke publik untuk mengantispasi adanya miss komunikasi di masyarakat. Yakni melalui beberapa kajian ilmiah, seperti hari rabu kemarin, kami menggelar seminar pencegahan virus Corona bagi masyarakat awam, dan ternyata pesertanya sangat banyak,” papar Amin. (ayu/es)

BERITA TERKAIT
Program MBG Diluncurkan: Semua Diundang Berpartisipasi
06-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Gizi Nasional dijadwalkan akan meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hari ini, Senin, 6 Januari 2025....
Komisi VII: Kebijakan Penghapusan Utang 67 Ribu UMKM di Bank BUMN Perlu Hati-Hati
04-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyoroti rencana pemerintah yang akan menghapus utang 67 ribu...
Pemerintah Diminta Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif Indonesia
03-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini dituntut untuk menata dan...
Dina Lorenza Dukung Kenaikan PPN: Harus Tetap Lindungi Masyarakat Menengah ke Bawah
24-12-2024 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza mendukung rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen...